Menjadi Guru yang Memerdekakan Peserta Didik
Menjadi Guru yang Memerdekakan Peserta Didik
Menjadi guru yang
memerdekakan peserta didik adalah hal yang diinginkan dan diupayakan oleh oleh
setiap guru. Bagi seorang guru merupakan suatu kebanggaan ketika mampu
menghantarkan peserta didiknya sampai kepada gerbang kesuksesan. Namun ada
banyak tantangan yang akan dilalui oleh seorang guru untuk mewujudkan hal
tersebut, mulai dari tantangan dari diri sendiri untuk terus responsive
terhadap perkembangan zaman, sampai kepada memahami potensi peserta didik
beradasarkan kodratnya untuk kemudian dikembangkan mejadi manusia yang
sejahtera lahir dan batin. Pendidikan
yang memerdekakan peserta didik adalah pendidikan yang dilakukan sesuai dengan
kodrat alam dan kodrat zaman seorang anak dengan tujuan untuk membedayakan
peserta didik agar menjadi manusia yang mandiri, unggul dan kreatif. Kodrat
alam pada peserta didik berkaitan dengan sifat dan bentuk lingkungan dimana
anak berada, sedang kodrat zaman berkaitan dengan isi dan irama. Oleh sebab itu
pendidik hanya dapat menuntun tumbuh
kembang hidup kekuatan kodrat yang
ada pada anak dengan harapan dapat terbenahi prilakunya (bukan dasarnya) hidup
dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak sehingga dapat mewujudkan sebuah pendidikan
yang memerdekakan peserta didik. Merdeka yang dimaksud dalam konteks ini
bukanlah berarti peserta didik dibebaskan untuk tidak belajar namun lebih
kepada peserta didik diberi kekebasan untuk mengembangakan dirinya sesuai bakat
dan kemampuanya serta rekonstruksi pengalaman hidupnya yang bersinggungan
dengan mata pelajaran yang bersangkutan. Untuk dapat mewujudkan pendidikan yang
memerdekakan peserta didik sesuai dengan kodratnya, maka seorang guru perlu
untuk mengadopsi pendekatan Developmental
Appropriate Practice (DAP), Culturally Rensponsive
Teaching (CRT) dan Teaching at the
Right Level) dalam pelaksanaan pembelajaran. Sesuai dengan pendekatan DAP
bahwa pendidikan haruslah berdiferensiasi sesuai dengan kebutuhan. Dalam pelaksanaanya pendekatan ini terlihat pada
bentuk penugasan yang diintruksikan oleh guru, peserta didik diberi kebebasan
untuk menentukan bentuk penugasan dari opsi yang diberikan yang oleh guru.
Apapun yang menjadi bentuk penugasan peserta didik berhak untuk mendapatkan
nilai yang sama, hal ini disebabkan penilaian bukan dilihat dari bentuk
penugasannya namun lebih kepada tujuan pembelajaran yang mampu dicapai oleh setiap peserta didik. Selanjutnya
pendetan CRT akan terlihat dalam proses pembelajaran ketika seoarang guru
mengkontekstualkan materi yang diajarkan dengan latar belakang budaya peserta
didik. Kemudian peserta didik diberikan kesempatan untuk merekonstruksi
pengalaman dan budayanya sesuai dengan materi yang sedang dibahas.
Kemudian wujud dari pendekatan TaRL adalah ketika guru memberikan asesmen
formatif yang mampu untuk diakses oleh semua peserta didik, baik itu peserta
didik dengan tingkat kognitif yang tinggi maupun peserta didik dengan kemampuan
kognitif yang rendah.
#CalonGuruIniBos #BgPanTerdePAN

Komentar
Posting Komentar