Menjadi Guru yang Memerdekakan Peserta Didik

 

Menjadi Guru yang Memerdekakan Peserta Didik


Menjadi guru yang memerdekakan peserta didik adalah hal yang diinginkan dan diupayakan oleh oleh setiap guru. Bagi seorang guru merupakan suatu kebanggaan ketika mampu menghantarkan peserta didiknya sampai kepada gerbang kesuksesan. Namun ada banyak tantangan yang akan dilalui oleh seorang guru untuk mewujudkan hal tersebut, mulai dari tantangan dari diri sendiri untuk terus responsive terhadap perkembangan zaman, sampai kepada memahami potensi peserta didik beradasarkan kodratnya untuk kemudian dikembangkan mejadi manusia yang sejahtera lahir dan batin. Pendidikan yang memerdekakan peserta didik adalah pendidikan yang dilakukan sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman seorang anak dengan tujuan untuk membedayakan peserta didik agar menjadi manusia yang mandiri, unggul dan kreatif. Kodrat alam pada peserta didik berkaitan dengan sifat dan bentuk lingkungan dimana anak berada, sedang kodrat zaman berkaitan dengan isi dan irama. Oleh sebab itu pendidik hanya dapat menuntun tumbuh kembang hidup kekuatan kodrat yang ada pada anak dengan harapan dapat terbenahi prilakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak sehingga dapat mewujudkan sebuah pendidikan yang memerdekakan peserta didik. Merdeka yang dimaksud dalam konteks ini bukanlah berarti peserta didik dibebaskan untuk tidak belajar namun lebih kepada peserta didik diberi kekebasan untuk mengembangakan dirinya sesuai bakat dan kemampuanya serta rekonstruksi pengalaman hidupnya yang bersinggungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan. Untuk dapat mewujudkan pendidikan yang memerdekakan peserta didik sesuai dengan kodratnya, maka seorang guru perlu untuk mengadopsi pendekatan Developmental Appropriate Practice (DAP), Culturally Rensponsive Teaching (CRT) dan Teaching at the Right Level) dalam pelaksanaan pembelajaran. Sesuai dengan pendekatan DAP bahwa pendidikan haruslah berdiferensiasi sesuai dengan kebutuhan. Dalam pelaksanaanya pendekatan ini terlihat pada bentuk penugasan yang diintruksikan oleh guru, peserta didik diberi kebebasan untuk menentukan bentuk penugasan dari opsi yang diberikan yang oleh guru. Apapun yang menjadi bentuk penugasan peserta didik berhak untuk mendapatkan nilai yang sama, hal ini disebabkan penilaian bukan dilihat dari bentuk penugasannya namun lebih kepada tujuan pembelajaran yang mampu dicapai oleh setiap peserta didik. Selanjutnya pendetan CRT akan terlihat dalam proses pembelajaran ketika seoarang guru mengkontekstualkan materi yang diajarkan dengan latar belakang budaya peserta didik. Kemudian peserta didik diberikan kesempatan untuk merekonstruksi pengalaman dan budayanya sesuai dengan materi yang sedang dibahas. Kemudian wujud dari pendekatan TaRL adalah ketika guru memberikan asesmen formatif yang mampu untuk diakses oleh semua peserta didik, baik itu peserta didik dengan tingkat kognitif yang tinggi maupun peserta didik dengan kemampuan kognitif yang rendah.

#CalonGuruIniBos   #BgPanTerdePAN


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jakarta : Bersama atau Berpisah, Catatan Jalan Cita dan Cinta

Jakarta Kado Terindah