“Pramuka Corong Pembentuk Kedisiplinan”

 

Pramuka Corong Pembentuk Kedisiplinan”

Oleh : Bayu Wiranata, Pan Surya Handika

 


Karakter menjadi persoalan yang menjadi perhatian serius akhir-akhir ini. Banyak kasus yang terungkap tentang maraknya perilaku menyimpang pada kalangan remaja di Indonesia, hal ini merupakan permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia pada umumnya dan pendidikan nasional pada khususnya. Krisis mentalitas dan moral para remaja merupakan cermin dari krisis yang terdapat di masyarakat (Zuriah, 2008). Berdasarkan data dari hasil Pengungkapan Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan bahwa angka penggunaan Narotika mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kejhatan ini juga didominasi oleh remaja yang menjadi pelaku pengunaan obat terlarang tersebut. Selain itu, gaya hidup yang kian marak mengikutin ala kebarat-baratan membuat remaja tidak malu untuk menampilkan foto berpelukan, berciuman atau bahkan hal-hal yang tidak senono lainnya disosial media miliki mereka. Hal ini merupakan salah satu contoh kemerosotan moral para remaja yang terjadi belakangan ini.

Gambaran masalah krisis moral yang dialami bangsa Indonesia sangat memperihatinkan. Krisis moral ini cukup berdampak serius di kalangan remaja. Perilaku-perilaku tersebut sudah mengarah pada tindak kriminalitas, padahal untuk membangun suatu negara yang maju diperlukan generasi penerus bangsa yang memiliki nilai budi pekerti luhur yaitu generasi yang berkarakter. Kunci yang menentukan kemajuan suatu bangsa bukan pada kepandaian yang dimiliki tetapi karena akhlak yang baik dan karakter yang kuat seperti yang disebutkan oleh Harrigan (dalam Soedarsono, 2005).

Pendidikan dipandang berperan dalam mengatasi krisis moral karena pendidikan merupakan usaha atau proses yang ditujukan untuk membina kualitas sumber daya manusia seutuhnya (Elmubarok, 2008:3). Melalui pendidikan diharapkan mampu mengubah pola pikir dan perilaku dari hal yang buruk menjadi hal yang baik. Pendidikan merupakan sebuah proses membantu menumbuhkan, mendewasakan dan mengembangkan berbagai macam potensi yang ada dalam diri manusia, seperti kemampuan akademis, talenta, kemampuan fisik, relasional, atau daya-daya seni. Adanya berbagai macam permasalahan pada dunia pendidikan sehingga dibutuhkan suatu pendidikan dalam bentuk pengembangan karakter sangat diperlukan untuk mendidik moral siswa. Pengembangan karakter diyakini perlu dan penting untuk dilakukan oleh sekolah untuk menjadi pijakan dalam penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah.

Pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan siswa guna membangun karakter pribadi dan atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara. Tujuan pendidikan karakter adalah membentuk manusia yang berkarakter, yaitu mengembangkan aspek fisik, emosi, sosial, kreativitas, spiritual, dan intelektual siswa secara optimal (Koesoema, 2010). Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam berbagai kegiatan diluar pendidikan formal atau sering disebut dengan kegiatan ekstrakulikuler, salah satunya adalah kegiatan ekstrakurikuler Pramuka. Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan (ART gerakan pramuka, pasal 8 ayat (1). Tujuan gerakan pramuka untuk membentuk setiap anggotanya memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup. Tujuan gerakan pramuka sejalan dengan fokus pendidikan karakter yang menjadi program utama Kementerian Pendidikan Nasional.

Dalam menanamkan dan menumbuhkan karakter bangsa, di kegiatan kepramukaan mempergunakan 10 pilar kode kehormatan yang disebut dengan Dasa Dharma Pramuka merupakan kode moral yang harus dijalanakn oleh setiap anggota pramuka. Adapun poin-poin yang tertuang dalam Dasa Dharma yaitu, (1) Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia, (3) Patriot yang sopan dan kesatria, (4) Patuh dan suka bermusyawarah, (5) Rela menolong , dan taba, (6) Rajin, terampil dan gembira, (7) Hemat, cermat dan bersahaja, (8) Disiplin, berani dan setia, (9) Bertanggung jawab dan dapat dipercaya, (10) Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. Dalam kesempatan ini penulis akan memaparkan peranan pramuka dalam menjalanakn poin Dasa Dharma Kedelapan yaitu disiplin.

Arti disiplin sendiri dalam cakupan yang luas berarti patuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan. Dalam pengertian lebih khusus disiplin berarti mengendalikan diri dalam bertutur dan berperilaku. Menurut Siswanto(2001) berpendapat bahwa disiplin adalah suatu sikap menghormati, menghargai, patuh, dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya apabila melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.

Kegiatan kepramukaan sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler sekolah mengandung banyak nilai-nilai kebaikan, terutama nilai-nilai kedisiplinan melalui aktivitas yang ada di dalamnya. Semuanya tertuang dalam kode kehormatan pramuka (Dasa Dharma Pramuka). Adapun bentuk kegiatan kepramukaan yang mampu menumbuhkan kedisiplinan siswa adalah sebagai berikut (1) Kegiatan upacara, (2) Perkemahan, (3) Peraturan Baris-Berbaris (PBB), (4) Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK), (5) Morse, (6) Teknik kepramukaan bermain semaphore dan sandai, dan masi banyak lagi kegiatan pramuka yang dapat meningkatkan kedisiplinan.

Dalam kehidupan sehari-hari penerapan karakter disiplin seorang anggota pramuka juga dapat diwujudkan melalku berbagai aktifitas seperti (1) Berusaha untuk mengendalikan dan mengatur diri (self disiplin), (2) Membuat deadline setiap kegiatan, (3) Menjalani ajaran dari ibadah agama (4) Belajar untuk menilai kenyataan, bukti dan kebenaran suatu keterangan (informasi), dan (5) Patuh dengan pertimbangan dan keyakinan-keyakinan yang ada. Dengan menerapakn karakter disiplin diharapkan seorang anggota gerakan dapat menjadi contoh tauladan bagi lingkungan sekitar. Sama halnya seperti lambang Gerakan Pramuka yakni tunas kelapa yang memiliki makna dapat tumbuh dan bermanfaat dimana saja. Pembelajaran disiplin dalam gerakan pramuka ini menjadi satu corong utama guna membentuk generasi muda yang memiliki karakter kedisiplinan dalam bermasyarakat, beragama, dan bernegara.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjadi Guru yang Memerdekakan Peserta Didik

Jakarta : Bersama atau Berpisah, Catatan Jalan Cita dan Cinta

Jakarta Kado Terindah